Kekerasan berbasis gender dalam pariwisata merupakan fenomena struktural yang tidak selalu tampak secara eksplisit, namun melekat dalam ruang wisata. Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup pelecehan verbal, tatapan seksual, hingga normalisasi rasa tidak aman yang dialami perempuan ketika mengakses ruang publik wisata. Pariwisata sebagai ruang konsumsi dan mobilitas justru sering memperbesar ketimpangan gender karena tubuh perempuan kerap ditempatkan sebagai objek yang dapat dikontrol, dinilai, dan diseksualisasi . Jurnal Gender Matters: Rethinking Violence in Tourism menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam pariwisata bersifat sistemik dan sering “dinormalisasi” melalui budaya wisata itu sendiri. Perempuan kerap dipaksa menyesuaikan perilaku, pakaian, dan mobilitas mereka demi menghindari risiko, yang sesungguhnya merupakan bentuk pembatasan hak atas ruang aman.
Dalam konteks destinasi wisata populer seperti Bali, perempuan yang melakukan perjalanan seorang diri menghadapi risiko pelecehan seksual dan tekanan psikologis berupa rasa takut, kesepian, dan keterasingan sosial. Studi dalam *Jurnal Pariwisata Pesona* (2024) menunjukkan bahwa pelecehan di ruang publik seperti kafe, pantai, dan kawasan wisata berdampak langsung pada motivasi, rasa percaya diri, serta pengalaman emosional perempuan saat traveling. Beberapa responden bahkan mengurangi aktivitas eksplorasi karena rasa tidak aman yang terus-menerus . Temuan ini menegaskan bahwa traveling bagi perempuan tidak hanya berbicara tentang kebebasan berpindah, tetapi juga tentang perjuangan mempertahankan rasa aman di tengah risiko sosial yang masih tinggi. Dengan demikian, isu kekerasan dalam pariwisata tidak dapat dilepaskan dari persoalan hak atas rasa aman sebagai bagian dari hak asasi perempuan.
Dalam The Naked Traveler 1, Trinity menghadirkan narasi perempuan yang secara konsisten menegaskan haknya untuk menjelajah ruang global tanpa tunduk pada ketakutan. Ia menampilkan pengalaman berpetualang, berinteraksi dengan budaya asing, dan menjelajah ruang publik dunia dengan sikap reflektif, rasional, dan penuh kesadaran akan resiko, tanpa menjadikan ketakutan sebagai alasan untuk berhenti bergerak . Beberapa kisah Trinity menunjukkan bahwa ia berhadapan langsung dengan situasi tidak nyaman, kesalahpahaman budaya, serta kondisi ruang publik yang maskulin. Namun, alih-alih membingkainya sebagai tragedi, Trinity memposisikan dirinya sebagai subjek aktif yang mampu mengelola situasi, mengambil keputusan mandiri, dan tetap melanjutkan perjalanan dengan kontrol penuh atas dirinya sendiri . Di sinilah Trinity menjadi representasi penting, bukan sebagai korban kekerasan, melainkan sebagai simbol bahwa perempuan memiliki otoritas penuh atas tubuh, ruang, dan pengalaman traveling-nya. Keberaniannya justru mengafirmasi bahwa ruang wisata seharusnya aman, bukan berbahaya, bagi perempuan mana pun.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menjadi momentum reflektif untuk menegaskan bahwa kekerasan dalam pariwisata bukan sekadar risiko individual, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Kekerasan dalam traveling perempuan tidak dapat dilepaskan dari konstruksi gender, relasi kuasa, serta budaya yang masih mentoleransi pelecehan sebagai “hal biasa” . Dalam konteks ini, pengalaman Trinity dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap normalisasi ketakutan perempuan di ruang wisata. Kehadirannya di ruang publik global menegaskan bahwa perempuan berhak bepergian tanpa harus menukar kebebasan dengan rasa cemas. Traveling tidak seharusnya menjadi aktivitas yang dipenuhi kewaspadaan berlebihan hanya karena seseorang adalah perempuan. Dengan demikian, Trinity tidak ditampilkan sebagai korban kekerasan, melainkan sebagai bukti bahwa ruang wisata harus dibangun sebagai ruang aman yang setara, bukan ruang yang membebani perempuan dengan risiko tambahan hanya karena identitas gender mereka.
Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id| 12 Desember 2025
Writer:
Sylviatul Muthqia
An active undergraduate student majoring in Tourism at Gadjah Mada University with an interest in women's empowerment issues.
Referensi:
Eger, C. (2021). Gender matters: Rethinking violence in tourism. Annals of Tourism Research, 88, 103143. [https://doi.org/10.1016/j.annals.2021.103143](https://doi.org/10.1016/j.annals.2021.103143)
Rahjasa, P. S. L., et al. (2024). Pengalaman solo women traveler dan risiko psikososial di Bali. Jurnal Pariwisata Pesona, 9(2), 126–132.
Trinity. (2014). The Naked Traveler 1. Yogyakarta: Bentang Pustaka.