Selamat dari Banjir, Terancam oleh Kekerasan: Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana Banjir Sumatra

Di tengah kepanikan banjir yang melanda Aceh Tamiang, Sumatra, seorang mahasiswi berusaha menyelamatkan diri dengan menumpang truk evakuasi. Niatnya untuk keluar dari kepungan air justru berubah menjadi ancaman ketika ia diduga nyaris menjadi korban kekerasan seksual oleh sopir truk yang mengevakuasinya. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga pelaku diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum (Kunci Hukum, 2025). Kasus ini tidak hanya menjadi berita kriminal, melainkan potret nyata betapa situasi bencana dapat membuka ruang kekerasan berbasis gender di tengah kondisi darurat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan dalam situasi bencana. Dalam berbagai pernyataan resminya, KemenPPPA menekankan bahwa kondisi darurat memperbesar resiko terjadinya pelecehan, eksploitasi, dan kekerasan seksual karena melemahnya sistem perlindungan dan pengawasan (KemenPPPA, 2023). Hal ini sejalan dengan temuan UNFPA yang menyebutkan bahwa keadaan darurat akibat bencana secara sistemik meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender, khususnya terhadap perempuan dan anak (UNFPA, 2020).

 

Kasus Aceh Tamiang memperlihatkan bagaimana relasi kuasa bekerja secara nyata di lapangan. Dalam situasi normal, seseorang memiliki ruang untuk memilih moda transportasi yang aman atau menolak tumpangan. Namun dalam kondisi banjir, korban tidak memiliki pilihan tersebut. Ketergantungan penuh pada pihak penolong yang menguasai alat transportasi menciptakan relasi kuasa yang timpang, di mana posisi korban menjadi sangat rentan untuk dieksploitasi. Kondisi inilah yang dalam banyak kajian disebut sebagai faktor utama meningkatnya kekerasan seksual dalam situasi darurat (UN Women, 2021). Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Komnas Perempuan mencatat bahwa pengungsian darurat yang minim privasi, fasilitas sanitasi yang tidak terpisah berdasarkan gender, pencahayaan yang buruk, serta lemahnya pengamanan merupakan faktor yang secara signifikan meningkatkan risiko pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan (Komnas Perempuan, 2020). Dalam banyak kasus, akses korban terhadap layanan pengaduan dan pendampingan psikologis juga terputus karena fokus penanganan bencana lebih diarahkan pada penyelamatan fisik dan distribusi logistik.

 

Banjir yang melanda Sumatera sendiri tidak dapat dilepaskan dari krisis ekologis yang lebih luas. Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan dampak perubahan iklim membuat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor semakin sering terjadi dan semakin parah dampaknya. Ribuan warga terpaksa mengungsi dan kehilangan sumber penghidupan mereka (Reuters, 2025). Dalam situasi seperti ini, perempuan berada pada lapisan paling rapuh karena selain menghadapi ancaman fisik bencana, mereka juga memikul beban sosial berupa pengasuhan anak, perawatan lansia, serta pemenuhan kebutuhan pangan dalam kondisi yang sangat terbatas (CARE Indonesia, 2022).

 

Dalam perspektif keadilan ekologis dan ekofeminisme, kerusakan alam dan kekerasan terhadap perempuan memiliki keterkaitan yang erat. Vandana Shiva menjelaskan bahwa sistem pembangunan yang eksploitatif cenderung menempatkan alam dan tubuh perempuan dalam posisi yang sama-sama rentan untuk dieksploitasi (Shiva, 2014). Ketika lingkungan rusak, perempuan menjadi kelompok pertama yang kehilangan akses terhadap air bersih, pangan, dan ruang hidup yang aman. Kerentanan ekologis ini kemudian berkelindan dengan kerentanan sosial, termasuk meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender dalam situasi bencana.

 

Kasus mahasiswi di Aceh Tamiang dengan demikian bukan sekadar peristiwa kriminal individual, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam membangun respons bencana yang adil gender. Ketika evakuasi tidak dilengkapi standar perlindungan perempuan, ketika transportasi darurat tidak diawasi secara ketat, dan ketika pengungsian tidak dirancang ramah gender, maka ruang aman dengan mudah berubah menjadi ruang bahaya. Kekerasan yang terjadi bukan hanya akibat niat jahat pelaku, tetapi juga merupakan konsekuensi dari desain penanganan bencana yang mengabaikan dimensi perlindungan gender (UNFPA, 2020; KemenPPPA, 2023). Lebih jauh, kekerasan yang dialami perempuan dalam situasi bencana kerap menjadi “bencana kedua” yang tersembunyi. Setelah kehilangan rumah, harta benda, dan rasa aman akibat bencana alam, korban kekerasan harus menanggung trauma berlapis. Ironisnya, banyak dari kasus tersebut tidak tercatat secara resmi karena korban takut melapor, khawatir disalahkan, atau tidak mengetahui kemana harus mencari perlindungan (Komnas Perempuan, 2020). Dalam konteks ini, bencana tidak hanya menghancurkan ruang hidup, tetapi juga memperdalam ketimpangan dan ketidakadilan gender. Situasi tersebut menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa semata dimaknai sebagai urusan teknis penyelamatan dan distribusi bantuan. Ia harus dipahami sebagai arena keadilan sosial dan gender. Negara tidak cukup hanya hadir membawa logistik, tetapi juga wajib menjamin keamanan tubuh dan martabat perempuan sejak fase evakuasi hingga pemulihan pasca bencana. Tanpa integrasi perspektif tersebut, bencana akan terus memproduksi korban ganda bagi perempuan: sebagai korban kerusakan ekologis dan sebagai korban kekerasan berbasis gender.

 

Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id| 12 Desember 2025

 

Writer:

Sylviatul Muthqia

An active undergraduate student majoring in Tourism at Gadjah Mada University with an interest in women's empowerment issues.

 

Referensi:

CARE Indonesia. (2022). Women as one of the most vulnerable groups during disasters. CARE Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Perlindungan perempuan dan anak dalam situasi darurat dan bencana. KemenPPPA RI.

Komnas Perempuan. (2020). Kekerasan berbasis gender dalam situasi bencana. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Kunci Hukum. (2025). Bencana dimanfaatkan, niat hati selamatkan diri dari banjir, mahasiswi nyaris diperkosa sopir. Kunci Hukum.

Reuters. (2025). Indonesia flood response and humanitarian conditions in Sumatra. Reuters News Agency.

Shiva, V. (2014). Staying alive: Women, ecology and development. North Atlantic Books.

Sumber foto: CNBC Indonesia