Perempuan, Tanah, dan Harapan: Restorasi Lingkungan Berbasis Komunitas dari Megamendung

Di tengah meningkatnya bencana ekologis seperti banjir dan longsor di berbagai wilayah Indonesia, kisah pemulihan lingkungan menjadi semakin relevan untuk dibicarakan. Salah satu contoh nyata revitalisasi ekosistem yang berangkat dari inisiatif warga adalah Hutan Organik Megamendung di Kabupaten Bogor. Hutan ini tumbuh dari lahan yang sebelumnya berada dalam kondisi rusak berat, dan keberhasilannya tidak dapat dilepaskan dari peran seorang perempuan bernama Rosita Istiawan. Kisah ini penting bukan hanya sebagai cerita inspiratif, melainkan sebagai bukti historis bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pemulihan dan penjagaan lingkungan hidup.

 

Menurut penelitian Kurniawan (2018), kondisi awal lahan yang kemudian menjadi Hutan Organik Megamendung tergolong sangat kritis. Tanah memiliki tingkat keasaman yang tinggi dengan pH berkisar antara 2,5 - 4, kandungan unsur hara sangat rendah, serta tidak ditemukan organisme tanah seperti cacing yang menjadi indikator kesuburan. Selain itu, kontur lahan yang curam menyebabkan kawasan tersebut sangat rentan terhadap erosi dan longsor, sementara mata air yang pernah ada telah mengering . Kondisi ekologis ini mencerminkan praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan menjadi salah satu akar persoalan lingkungan yang juga banyak terjadi di wilayah-wilayah hulu Indonesia.

 

Pada awal 2000-an, Rosita bersama keluarganya memulai upaya pemulihan kawasan ini secara mandiri. Ia menanam berbagai jenis pohon perintis dan pohon endemik secara bertahap dengan pendekatan organik, tanpa menggunakan pupuk kimia sintetis. Sistem tumpang sari dan agroforestri diterapkan untuk menyesuaikan dengan karakteristik tanah yang rusak serta untuk mempercepat proses pemulihan struktur tanah (Kurniawan, 2018) . Proses ini tidak berlangsung singkat. Dibutuhkan bertahun-tahun kerja konsisten sebelum perubahan ekologis dapat teramati secara nyata. Hasil dari proses panjang tersebut mulai terlihat ketika vegetasi tumbuh semakin rapat dan fungsi hidrologis lahan perlahan pulih. Penelitian menunjukkan bahwa keberadaan tutupan vegetasi yang baik meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air dan mengurangi limpasan permukaan yang berpotensi memicu banjir (Kurniawan, 2018) . Dalam konteks bencana banjir yang kerap terjadi akibat rusaknya kawasan resapan air, pengalaman di Megamendung menunjukkan bahwa pemulihan hutan memiliki peran penting sebagai langkah mitigasi bencana berbasis ekosistem.

 

Selain dampak terhadap tata air, Hutan Organik Megamendung juga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim. Kurniawan (2018) mencatat bahwa pada luasan sekitar 4,2 hektar saja, kawasan ini mampu menyerap rata-rata 84,9 ton karbon dioksida. Ini menunjukkan bahwa inisiatif restorasi berbasis komunitas memiliki kontribusi nyata dalam menurunkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer . Dengan demikian, kerja yang dilakukan Rosita tidak hanya berdampak pada skala lokal, tetapi juga terkait langsung dengan isu lingkungan global. Keberhasilan ekologis ini kemudian diperkuat oleh berbagai liputan media yang mendokumentasikan perjalanan Hutan Organik Megamendung. Artikel dari Universitas Sahid Surakarta (UNSIA) menegaskan bahwa hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau, tetapi juga sebagai penopang ketahanan pangan berbasis masyarakat melalui sistem pertanian organik yang diterapkan sejak awal. Sementara itu, Good News From Indonesia (2025) dan KapanLagi Plus (2025) menyoroti bagaimana lahan yang semula dipandang tidak bernilai berhasil diubah menjadi hutan produktif yang memberi manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar. Ketiga sumber media ini memperlihatkan bahwa inisiatif perempuan dalam pemulihan lingkungan mendapat pengakuan luas di ruang publik.

 

Dari perspektif gender dan lingkungan, kisah Rosita memperlihatkan bagaimana kerja perawatan ekologis (ecological care work) yang dilakukan perempuan sering kali berlangsung dalam sunyi dan minim pengakuan formal. Padahal, kerja yang dilakukannya mencakup pemulihan tanah, penjagaan air, pemeliharaan keanekaragaman hayati, serta perlindungan kawasan dari ancaman alih fungsi lahan. Dalam sejarah pengelolaan lingkungan di tingkat komunitas, perempuan kerap menjadi aktor utama dalam praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, namun perannya tidak selalu tercatat dalam kebijakan resmi.

 

Kisah Rosita juga menunjukkan adanya ketegangan antara logika keberlanjutan dan logika ekonomi berbasis eksploitasi. Ketika hutan mulai tumbuh dan memiliki nilai ekologis tinggi, potensi tekanan dari kepentingan ekonomi pun muncul. Situasi ini mencerminkan persoalan struktural yang dihadapi banyak pembela lingkungan di Indonesia, di mana keberhasilan restorasi justru berisiko memunculkan ancaman baru berupa komodifikasi lahan. Di sinilah peran perempuan sebagai penjaga ekosistem menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai pengelola alam, tetapi juga sebagai pihak yang mempertahankan nilai keberlanjutan melawan tekanan pasar. Dalam konteks yang lebih luas, pengalaman Hutan Organik Megamendung memberikan pelajaran penting bagi wilayah-wilayah yang kini menghadapi bencana ekologis seperti banjir. Kerusakan kawasan hulu, deforestasi, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali merupakan faktor utama meningkatnya risiko banjir dan longsor. Pemulihan hutan melalui pendekatan berbasis komunitas, sebagaimana dilakukan oleh Rosita, menunjukkan bahwa solusi ekologis tidak selalu harus menunggu proyek besar dari negara, tetapi dapat dimulai dari inisiatif warga yang didukung oleh pengetahuan dan komitmen jangka panjang.

 

Dengan demikian, kisah Rosita Istiawan tidak hanya merekam keberhasilan mengubah lahan kritis menjadi hutan hidup, tetapi juga menjadi bagian dari riwayat historis peran perempuan dalam merevitalisasi lingkungan alam. Ia memperlihatkan bahwa perempuan bukan sekadar kelompok terdampak dalam krisis ekologis, melainkan juga aktor kunci dalam pemulihan ekosistem. Di tengah meningkatnya ancaman bencana dan krisis iklim, pengalaman ini menjadi pengingat bahwa masa depan lingkungan hidup sangat bergantung pada keberanian, ketekunan, dan peran aktif perempuan dalam merawat bumi.

 

Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id| 12 Desember 2025

 

Writer:

Sylviatul Muthqia

An active undergraduate student majoring in Tourism at Gadjah Mada University with an interest in women's empowerment issues.

 

Referensi:

Kurniawan, T. (2018). Combating climate change through community participation in preserving the environment: A case from Hutan Organik (Organic Forest) in Megamendung, Bogor Regency, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 179(1), 012033.

Universitas Sahid Surakarta. (2025). Hutan Organik Megamendung: Kisah Rosita Istiawan Menghidupkan Lahan Kritis dan Ketahanan Pangan

Good News From Indonesia. (2025). Rosita Istiawan: Saat Buka Hutan Megamendung, Kalau Hutan Sudah Tidak Ada, Ayo Bikin

KapanLagi Plus. (2025). Kisah Inspiratif Perjuangan Rosita Istiawan Ubah 30 Hektar Lahan Tandus Jadi Hutan Organik

Sumber foto: indonesiana