Kekerasan terhadap perempuan kerap dipahami sebagai peristiwa individual yang berdiri sendiri, seolah terputus dari konteks sosial, politik, dan sejarah yang melingkupinya. Padahal, dalam banyak kasus, kekerasan tersebut justru merupakan bagian dari pola yang berulang dan dilegitimasi oleh struktur kekuasaan. Webinar Femisida yang diselenggarakan dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi ruang reflektif untuk meninjau kembali bagaimana sejarah, khususnya kasus Marsinah, dapat dibaca ulang agar tetap relevan dengan kondisi hari ini. Diskusi ini tidak hanya mengajak peserta untuk mengingat Marsinah sebagai korban, tetapi juga mempertanyakan cara negara dan masyarakat membingkai ingatan atas kekerasan berbasis gender. Sejarah, dalam konteks ini, tidak diposisikan sebagai catatan netral, melainkan sebagai arena perebutan makna: siapa yang dikenang, siapa yang dilupakan, dan kepentingan apa yang bekerja di baliknya.
Kasus Marsinah terjadi di tengah fase awal industrialisasi Indonesia, ketika negara mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri dengan mengandalkan tenaga kerja murah, termasuk buruh perempuan. Dalam situasi tersebut, relasi antara buruh, pengusaha, dan negara tidak berjalan setara. Negara, alih-alih hadir sebagai pelindung hak, justru tampil sebagai pihak yang mengamankan stabilitas dan kepentingan produksi. Kondisi kerja yang tidak manusiawi, mulai dari upah rendah hingga absennya jaminan kesehatan, menunjukkan bagaimana ketidakadilan dilembagakan secara sistemik. Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh menjadi bentuk perlawanan atas situasi tersebut. Namun, respons negara melalui pelibatan aparat keamanan memperlihatkan bahwa kekuasaan digunakan untuk meredam tuntutan, bukan untuk menyelesaikan akar persoalan. Dalam konteks inilah, kekerasan terhadap Marsinah tidak dapat dilepaskan dari struktur yang lebih besar.
Webinar ini menekankan bahwa femisida bukan sekadar pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan yang panjang dan berlapis. Kekerasan tersebut tumbuh dari ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki, serta ideologi yang mengagungkan kekerasan sebagai alat kontrol. Dalam sistem yang menormalisasi kepatuhan dan stabilitas, kejahatan dapat berlangsung tanpa selalu disadari sebagai kejahatan. Kekerasan menjadi banal karena dijalankan atas nama perintah, keamanan, atau kepentingan negara. Perspektif ini relevan untuk membaca berbagai bentuk kekerasan berbasis gender hari ini, yang seringkali diremehkan, disangkal, atau dianggap wajar karena telah menjadi bagian dari keseharian sosial.
Membaca ulang Marsinah di masa kini menjadi penting ketika narasi sejarah cenderung disederhanakan dan dipisahkan dari realitas hari ini. Upaya simbolik, seperti pemuliaan tokoh tertentu tanpa pengakuan atas kekerasan masa lalu, berisiko mengaburkan tanggung jawab negara dan menutup ruang keadilan bagi korban. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik, publik, maupun dunia kerja, pola yang sama masih dapat ditemukan: korban dipersalahkan, suara dibungkam, dan struktur yang memungkinkan kekerasan tetap dibiarkan. Hal ini menunjukkan bahwa femisida dan kekerasan berbasis gender bukan masalah yang selesai di masa lalu, melainkan terus bertransformasi mengikuti konteks zaman.
Salah satu poin penting dari webinar ini adalah penegasan bahwa ingatan memiliki kekuatan politis. Mengingat korban bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menolak pelupaan yang disengaja. Ketika suara korban dihapus dari narasi resmi, masyarakat berisiko membangun masa depan di atas luka yang tidak pernah diselesaikan. Dalam konteks ini, sikap diam terhadap kekerasan tidak pernah netral. Normalisasi kekerasan membuka kemungkinan bahwa siapapun dapat menjadi korban berikutnya. Oleh karena itu, membaca sejarah secara kritis dan berpihak pada pengalaman korban menjadi langkah awal untuk membongkar sistem yang selama ini melanggengkan ketidakadilan.
Webinar Femisida mengingatkan bahwa kasus Marsinah bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan cermin bagi kondisi hari ini. Dengan menempatkan femisida sebagai persoalan struktural, diskusi ini mengajak kita untuk tidak berhenti pada simpati, tetapi melangkah pada kesadaran kritis. Sejarah yang adil bukanlah sejarah yang menenangkan, melainkan sejarah yang berani membuka luka agar kekerasan tidak terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id| 18 Desember 2025
Writer:
Sylviatul Muthqia
An active undergraduate student majoring in Tourism at Gadjah Mada University with an interest in women's empowerment issues.
Referensi:
Zoom Webinar Femisida