Posisi Gender dalam Perspektif Agama: Status dan Peran Perempuan dalam Pariwisata Religi

 

Source: indianarrative.com

Hingga hari ini, perempuan masih dianggap sebagai kelompok minor oleh sebagian individu atau kelompok. Dalam berbagai ruang, tidak terkecuali ruang agama, perempuan masih dipandang rendah terlepas dari peran besarnya dalam kehidupan (Arshad, 2025). Miskonsepsi ini tentu berdampak buruk bagi perempuan dalam berbagai lini kehidupan. Islamsebagai sudut pandang eksplisit dalam artikel inimemiliki beberapa ibadat khusus. Sebagian besar ibadat-ibadat ini mengharuskan perempuan—kemudian disebut sebagai wisatawan perempuan muslim—untuk melakukan perjalanan ke situs-situs religius. Dalam perspektif agama, perbuatan tersebut merupakan bentuk ritus kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun dalam perspektif duniawi, haji dan umrah, sebagai salah dua dari ibadat dalam Islam, merupakan manifestasi dari pariwisata religi (Khaama Press, 2024).

Secara umum, isu gender dalam pariwisata religi, khususnya dalam haji dan umrah, berkaitan dengan expectationmotivation, dan attitude (EMA). Nugraha dan Widyaningsih (2022) menyatakan bahwa sikap dan perilaku (attitude) wisatawan perempuan dipengaruhi oleh motivasi, sedangkan sikap dan perilaku wisatawan laki-laki lebih dipengaruhi oleh ekspektasi. Di saat bersamaan, EMA tentu berkaitan dengan pengalaman wisatawan dalam pariwisata religi. Selama berwisata, pengalaman wisatawan perempuan muslim sekurangnya dipengaruhi oleh dua dimensi: gender dan agama (Nisha & Cheung, 2022). Dalam dimensi gender, sebagaimana dialami oleh wisatawan perempuan lainnya, wisatawan perempuan muslim pun terkadang tetap mengalami diskriminasi gender. Di lain sisi, dalam dimensi agama, sebagian wisatawan muslim tidak jarang menghadapi islamofobia.

Berdasarkan kedua dimensi tersebut, wisatawan perempuan muslim dapat dikatakan dihadapkan dengan masalah intersectional atas identitas gender dan agamanya. Bahkan dalam beberapa penelitian, masalah intersectional ini bersinggungan pula dengan ruang domestik atau rumah tangga (Nisha & Cheung, 2024). Di lain sisi—selain sebagai wisatawan, minimnya partisipasi perempuan muslim sebagai tenaga kerja di sektor pariwisata pun sedikit banyak dipengaruhi pula oleh agama (Mousa et al, 2023). Tumpang tindihnya permasalahan ini tentu berakar pada sistem patriarki. NIsha et al (2025) menambahkan bahwa permasalahan intersectional tersebut pun dipengaruhi oleh budaya—termasuk agama dan religiositas di dalamnya. Adapun salah satunya disebabkan karena konsep feminisme islamis belum banyak digunakan dalam diskursus pariwisata (Nisha & Cheung, 2022).

Menentang hal tersebut, sebagai salah satu bentuk atas penghormatan atas hak perempuan, Arab Saudi membuka pintu untuk para perempuan muslim berpergian tanpa mahramnya (Akhtar, 2023). Tidak hanya dalam ibadat haji atau umrah, peraturan progresif ini berlaku pula untuk berbagai bentuk wisata religi lainnya, seperti ziarah. Menurut Akhtar (2023), pada hakikatnya tidak ada dasar agama atas larangan perempuan untuk melaksanakan haji, umrah, atau ibadat serupa seorang diri. Adanya pembatasan atas perbuatan ini umumnya akibat dari kasus-kasus kekerasan seksual di komunitas patriarki. Maka dari itu, pembatasan ditetapkan untuk menghindari kekerasan seksual. Dengan demikian, perempuan muslim diberikan kebebasan untuk melakukan haji, umrah, atau ziarah tanpa mahramnya dengan catatan tetap berada dalam kelompok perempuan lainnya untuk mencegah hal buruk.

Berdasarkan isu gender dalam perspektif agama sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa perempuan masih menghadapi marginalisasi gender, sekali pun dalam ruang agama. Patriarki dalam sebagian kelompok tentu merupakan sumber utama terjadinya marginalisasi gender ini. Dalam beberapa kasus, marginalisasi ini saling tumpang tindih antardimensi, sehingga menciptakan masalah intersectional. Namun per hari ini, sebagian besar komunitas lainnya mulai menyadari dan mengubah keadaan ini dengan berbagai bentuk progresivitas, tidak terkecuali terkait dengan pariwisata religi—dalam hal ini adalah haji dan umrah secara spesifik. Hal ini menunjukkan bahwa nilai dan norma dalam agama tentu tetap disesuaikan dengan konteks, baik dalam ruang dan waktu. Dengan kata lain, perempuan beragama Islam pun memiliki hak dan kewajiban untuk beribadat secara bebas.

 

Referensi

Akhtar, I. (2023, July 25). Women Can Now Undertake Islamic Pilgrimages without a Male Guardian in Saudi Arabia, but That Doesn't Mean They're Traveling Alone - Communities Are an Important Part of the Religious Experience. The Conversationhttps://theconversation.com/women-can-now-undertake-islamic-pilgrimages-without-a-male-guardian-in-saudi-arabia-but-that-doesnt-mean-theyre-traveling-alone-communities-are-an-important-part-of-the-religious-experience-209472.

Arshad, A. (2025, March 8). Empowered by Faith: Women's Rights in Islam. Dawnhttps://www.dawn.com/news/1896568/empowered-by-faith-womens-rights-in-islam.

Mousa, M. Abdelgaffar, H. Salem, I. E., Elbaz, A. M. & Chaouali, W. (2023). Religious, Contextual and Media Influence: Determinants of the Representation of Female Tour Guides in Travel Agencies. International Journal of Contemporary Hospitality Management35(9), 3172-3192. https://doi.org/10.1108/IJCHM-05-2022-0650.

Nisha, F. & Cheung, C. (2022). Locating Muslimah in the Travel and Tourism Research. Tourism Management Perspectives41,1-15. https://doi.org/10.1016/j.tmp.2022.100940.

Nisha, F. & Cheung, C. (2024). Female Muslim Tourism and Familial Caretaking: Intersection of Gender and Religion. Journal of Hospitality & Tourism Managementhttps://doi.org/10.1177/10963480241289535.

Nisha, F., Cheung, C. & Tung, V. W. S. (2025). Intersectional Marginalisation of Female Muslim Tourists. Tourism Management108, 1-15. https://doi.org/10.1016/j.tourman.2024.105099.

Nugraha, Y. D. & Widyaningsih, Y. A. (2022). The Moderating Role of Gender and Religiosity on the EMA Model: An Indonesian Muslim Pilgrim Perspective. Journal of Islamic Marketing13(6), 1201-1223. https://doi.org/10.1108/JIMA-03-2020-0076.

Khaama Press. (2024, June 18). The Economic Impact of Religious Tourism in Saudi Arabia. The Khaama Press News Agencyhttps://www.khaama.com/the-economic-impact-of-religious-tourism-in-saudi-arabia-9874/.

 

Writer:

Hanif Aflah

Universitas Gadjah Mada Student of Undergraduate Tourism Program

 

Artikel ini dipublikasikan di laman womentourism.id | 3 April 2025