12 September 2026
Bali masih menjadi primadona pariwisata Indonesia, tetapi tren kunjungan wisatawan dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan sinyal yang patut diwaspadai. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada periode Januari sampai Juni 2026 mencapai 3.203.156 orang, turun 2,42 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat 3.282.747 orang. Penurunan ini bukan fenomena satu bulan saja. Sejak awal tahun, pola kunjungan justru cenderung menurun dari Januari ke Februari hingga Maret, berbeda dari pola tahun-tahun sebelumnya yang cenderung naik pada periode yang sama.
Penurunan ini bukan sekadar sebagai angka statistik, tetapi sebagai gejala dari beberapa persoalan struktural yang saling berkaitan. Mulai dari kebijakan pungutan yang belum sepenuhnya matang secara komunikasi, tekanan overtourism terhadap kualitas pengalaman wisata, sampai semakin ketatnya persaingan destinasi di Asia Tenggara. Di ujung rantai dampaknya, kelompok pekerja informal yang mayoritas adalah perempuan kembali menjadi pihak yang paling rentan menanggung akibat dari fluktuasi ini.
Salah satu faktor yang mengemuka adalah penerapan retribusi pariwisata di kawasan Nusa Penida. Berdasarkan Peraturan Daerah Klungkung Nomor 4 Tahun 2026, wisatawan yang berkunjung ke setiap Daya Tarik Wisata di Nusa Penida serta Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan dikenakan retribusi sebesar Rp25 ribu untuk dewasa dan Rp15 ribu untuk anak-anak (Kompas.com, 2026). Rencananya, kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 September 2026, setelah sebelumnya sempat diundur dari jadwal awal 12 Agustus karena pemerintah kabupaten menilai perlu waktu tambahan untuk sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata, agen perjalanan, hingga sopir angkutan wisata (Detik.com, 2026).
Persoalannya bukan pada besaran retribusi itu sendiri, melainkan pada bagaimana kebijakan ini dijalankan dan dikomunikasikan di lapangan. Sejumlah insiden sempat viral, termasuk perdebatan antara petugas pemungut retribusi dan wisatawan asing yang enggan membayar karena merasa tidak mendapat penjelasan yang memadai soal dasar hukum pungutan tersebut (Denpost, 2025). Dari sisi pengemudi wisata, cerita semacam ini bukan hal asing. Ada penumpang yang pada akhirnya membatalkan rencana ke Nusa Penida karena proses pungutan biaya di lapangan dianggap membingungkan dan tidak nyaman. Pengalaman semacam ini menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan retribusi tidak hanya ditentukan oleh regulasi di atas kertas, tetapi juga oleh kesiapan sistem, kejelasan informasi, dan pengalaman langsung wisatawan di titik pungutan.
Faktor kedua yang tidak kalah signifikan adalah tekanan overtourism yang telah lama disorot oleh akademisi maupun media internasional. Kajian dari Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada mencatat bahwa pada semester pertama 2025 saja, hampir tiga juta wisatawan internasional datang ke Bali, angka yang berpotensi melampaui daya dukung destinasi apabila tidak dikelola secara ketat (MAP-UGM, 2025). Dampaknya terlihat nyata pada kemacetan lalu lintas, tekanan terhadap ketersediaan air bersih, hingga volume sampah yang terus meningkat. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat timbulan sampah Bali pada 2024 mencapai 1,2 juta ton, dengan Denpasar sebagai penyumbang terbesar (MAP-UGM, 2025).
Citra ini turut memengaruhi persepsi pasar internasional. Penerbit panduan perjalanan asal Amerika Serikat, Fodor's, bahkan sempat memasukkan Bali ke dalam daftar destinasi yang sebaiknya dipertimbangkan ulang untuk dikunjungi pada 2025, dengan alasan pembangunan yang tidak terkendali telah menggerus daya dukung lingkungan dan budaya setempat (Fodor's, dikutip dalam Riauone.com, 2025). Meski pemerintah daerah tidak sepenuhnya sepakat Bali telah mengalami overtourism dalam pengertian ketat, mengingat kapasitas kamar hotel dinilai masih memadai, persoalan pemerataan destinasi dan kemacetan di kawasan Bali Selatan tetap diakui sebagai pekerjaan rumah yang mendesak.
Selain persoalan internal, Bali juga menghadapi tekanan eksternal berupa persaingan destinasi yang semakin ketat di kawasan Asia Tenggara. Menurut Pacific Asia Travel Association, Vietnam mencatat lonjakan kedatangan wisatawan internasional hingga 21 persen pada semester pertama 2025, menjadikan destinasi seperti Ha Long Bay dan Hoi An semakin diminati (PATA, dikutip dalam Media Indonesia, 2025). Sementara itu, kajian BaleBengong turut mencatat bahwa Bali kini bersaing ketat dengan destinasi Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Malaysia, yang dinilai menawarkan paket wisata lebih kompetitif dari segi harga maupun pengelolaan destinasi (BaleBengong, 2025). Kombinasi antara harga yang kurang kompetitif, biaya penerbangan yang meningkat akibat dinamika global, serta persepsi bahwa destinasi lain menawarkan pengalaman yang lebih tertata, membuat sebagian wisatawan mancanegara mengalihkan pilihan liburannya.
Perbandingan ini perlu dibaca secara berimbang. Berdasarkan Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024 yang dirilis World Economic Forum, secara agregat Indonesia justru berada di peringkat ke-22 dunia, lebih tinggi dibandingkan Malaysia (peringkat ke-35) dan Thailand (peringkat ke-47) (Tempo.co, 2024). Namun, di balik peringkat agregat tersebut, Indonesia tercatat lemah justru pada pilar-pilar yang paling menentukan pengalaman langsung wisatawan: skor Tourist Services and Infrastructure Indonesia hanya 1,90, jauh di bawah skor Singapura sebesar 4,41, skor Health and Hygiene hanya 3,78, dan skor pilar Safety and Security tercatat menurun dibandingkan periode penilaian sebelumnya (Jakarta Globe, 2024; CNBC Indonesia, 2024). Dengan kata lain, Indonesia unggul secara agregat, tetapi tertinggal pada dimensi yang paling relevan dengan pengalaman keamanan dan kenyamanan wisatawan sehari-hari, dimensi yang berkaitan langsung dengan persoalan retribusi dan pelecehan yang dibahas dalam artikel ini.
Kesenjangan ini turut tampak dari sisi kelembagaan penegakan hukum pariwisata. Thailand memiliki Tourist Police Bureau, badan kepolisian nasional khusus yang dibentuk sejak 2017 dengan sekitar 1.700 personel yang secara spesifik bertugas melindungi keselamatan wisatawan asing (Tourist Police Bureau, 2026). Malaysia bahkan telah memiliki Unit Polis Pelancong di bawah Kepolisian Diraja Malaysia sejak 1985, dengan tim patroli permanen di kota-kota wisata utama seperti Kuala Lumpur, Johor, Penang, dan Selangor (Tourist Police Malaysia, 2026). Indonesia sesungguhnya juga memiliki Polisi Pariwisata, tetapi unit ini masih melekat sebagai bagian dari fungsi Sabhara dan Binmas Polri, bukan sebagai badan tersendiri dengan anggaran dan personel khusus sebagaimana di Thailand (Polresjambi.com, 2025). Bali sendiri baru membentuk Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata pada Februari 2024, langkah yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya unit semacam ini, tetapi juga menandakan bahwa kelembagaan tersebut masih tergolong baru dan belum teruji dibandingkan skema yang telah berjalan puluhan tahun di negara tetangga (Kumparan, 2024).
Kesenjangan institusional ini pada akhirnya berkelindan dengan persoalan keamanan wisatawan yang berulang kali mencuat di Indonesia. Pada 2018, seorang turis asing di Yogyakarta menjadi korban pelecehan seksual yang kemudian dikenal luas melalui pemberitaan media sebagai kasus “begal payudara”, ketika pelaku meremas payudara wisatawan tersebut secara tiba-tiba di ruang publik kawasan Prawirotaman (Detik.com, 2018). Kejadian serupa kembali terjadi di lokasi yang tidak jauh berbeda pada tahun berikutnya, menandakan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya tertangani meski sempat menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian (Suara.com, 2019). Pola serupa turut terjadi pada wisatawan asal China di Bali sepanjang 2026, mulai dari kasus pelecehan seksual terhadap tamu hotel di Canggu, dugaan pelecehan saat wisatawan tengah merekam video di kawasan Lovina yang sempat diselesaikan hanya di tingkat desa tanpa pelaporan resmi ke polisi, hingga dugaan pemerkosaan dan perampokan di kawasan Uluwatu (ANTARA News Bali, 2026; Detik.com, 2026; PancarPos, 2026). Rangkaian kasus ini menggambarkan bahwa persoalan keamanan wisatawan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan absennya regulasi, tetapi juga dengan lemahnya konsistensi penegakan dan penyelesaian kasus hingga tuntas.
Dimensi lain yang tidak kalah penting namun jarang dibahas dalam konteks daya saing pariwisata adalah kesiapan mitigasi bencana di kawasan wisata rentan. Sebagai negara yang berada di Cincin Api Pasifik, Indonesia menghadapi risiko gempa bumi dan tsunami yang tinggi, termasuk di kawasan wisata pesisir maupun sekitar gunung berapi aktif (Universitas Medan Area, 2026). Riset mengenai kesiapsiagaan tsunami pada usaha hotel di kawasan wisata Anyer menemukan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban regulasi, seperti penyediaan sistem informasi bencana dan jalur evakuasi bagi wisatawan, masih beragam antar pelaku usaha meski kawasan tersebut telah lama dikenal rawan tsunami (Jurnal JSHP, 2021). Kajian serupa di Pantai Pangandaran menunjukkan bahwa mitigasi yang efektif membutuhkan kombinasi antara infrastruktur fisik seperti tanggul pemecah ombak, sistem peringatan dini, dan edukasi berkelanjutan kepada wisatawan maupun masyarakat sekitar (Jurnal JPIG, 2021). Sistem peringatan dini tsunami nasional InaTEWS yang dikelola BMKG memang telah tersedia secara nasional, tetapi penerapannya di tingkat destinasi wisata, termasuk di kawasan-kawasan Bali yang rawan seperti tebing Nusa Penida atau lereng Gunung Agung, masih sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pengelola destinasi maupun pemerintah daerah setempat (Universitas Medan Area, 2026).
Ada satu dimensi yang sering terlewat dari pembahasan ini, yaitu siapa yang paling menanggung dampaknya. Ketika kunjungan wisatawan menurun, dampaknya jarang dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja pariwisata. Riset kolaborasi Australia-Indonesia Centre melalui program PAIR menemukan bahwa perempuan, pekerja muda, dan pekerja berpendidikan rendah mengalami tingkat kerentanan kerja yang jauh lebih tinggi di sektor pariwisata dibanding kelompok pekerja lainnya (PAIR, Australia-Indonesia Centre, 2021). Studi ini menunjukkan bahwa ketika sektor pariwisata mengalami guncangan, perempuan pekerja pariwisata secara nasional menghadapi kenaikan kerentanan kerja yang signifikan, pola yang juga terlihat jelas di Bali sebagai provinsi yang paling bergantung pada sektor ini.
Pola serupa turut ditemukan dalam kajian Jurnal Socius yang meneliti peran ganda perempuan Bali di tengah goncangan sektor pariwisata (Jurnal Socius, 2021). Ketika pendapatan pekerja pariwisata, yang mayoritas laki-laki sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga tradisional Bali, menurun, banyak istri dari pekerja pariwisata ikut turun ke ranah publik, misalnya berjualan makanan, untuk mempertahankan ekonomi keluarga. Dengan kata lain, guncangan di sektor pariwisata tidak berhenti pada angka kunjungan yang turun, tetapi merembes menjadi beban ganda yang dipikul perempuan. Mereka harus tetap menjalankan peran domestik sekaligus mengambil alih peran ekonomi tambahan di ranah publik.
Temuan-temuan ini penting untuk terus diangkat dalam pembahasan kebijakan pariwisata Bali. Diskusi tentang retribusi, daya saing destinasi, dan pengelolaan overtourism sering kali berhenti pada level makro seperti jumlah kunjungan, pendapatan daerah, atau okupansi hotel, tanpa cukup menyentuh siapa sebenarnya yang berada di lapisan paling rentan ketika angka-angka itu bergerak turun.
Penurunan kunjungan wisatawan ke Bali bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan akumulasi dari persoalan tata kelola retribusi yang belum matang, tekanan overtourism terhadap kualitas pengalaman wisata, serta persaingan destinasi kawasan yang semakin sengit. Namun dibalik seluruh faktor tersebut, ada pertanyaan yang tak kalah penting untuk terus disuarakan, yaitu siapa yang paling menanggung risiko ketika roda ekonomi pariwisata melambat. Berdasarkan sejumlah kajian akademik, jawabannya kerap kembali pada kelompok pekerja informal dan perempuan, pihak yang selama ini menjadi penopang senyap di balik geliat industri pariwisata Bali.
Artikel ini diterbitkan di laman womentourism.id | 12 September 2026
Writer:
Auliya Putri Britania
An active undergraduate student majoring in Tourism at Gadjah Mada University with an interest in social, cultural, and sustainability issues.
Sumber:
ANTARA News Bali, “Dibanding tahun lalu, kunjungan wisman ke Bali turun periode Januari-Juni” (2026): https://bali.antaranews.com/berita/410872/dibanding-tahun-lalu-kunjungan-wisman-ke-bali-turun-periode-januari-juni
ANTARA News Bali, “Polisi ringkus pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal China di Canggu” (2026): https://bali.antaranews.com/berita/402106/polisi-ringkus-pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-turis-asal-china-di-cangggu
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, rilis data pariwisata Januari–Juni 2026: https://bali.antaranews.com/berita/410872/dibanding-tahun-lalu-kunjungan-wisman-ke-bali-turun-periode-januari-juni
BaleBengong, “Isu Overtourism dan Dampak Kenaikan PPN pada Pariwisata Bali 2025”: https://balebengong.id/isu-overtourism-dan-dampak-kenaikan-ppn-pada-pariwisata-bali-2025/
CNBC Indonesia, “Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Kedua Terbaik di ASEAN” (2024): https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20240619145405-33-547503/indeks-pariwisata-indonesia-meningkat-kedua-terbaik-di-asean
Denpost, “Viral, Video Warga Lokal dengan Wisatawan Asing Berdebat di Nusa Penida Terkait Retribusi” (2025): https://www.denpost.id/bali/105514423309/viral-video-warga-lokal-dengan-wisatawan-asing-berdebat-di-nusa-penida-terkait-retribusi
Detik.com, “Pungutan Retribusi Rp 25 Ribu per DTW di Nusa Penida Digeser Jadi 1 September” (2026): https://www.detik.com/bali/berita/d-8614076/pungutan-retribusi-rp-25-ribu-per-dtw-di-nusa-penida-digeser-jadi-1-september
Detik.com, “Viral! Turis Bule Jadi Korban Begal Payudara di Yogyakarta” (2018): https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4295013/viral-turis-bule-jadi-korban-begal-payudara-di-yogyakarta
Detik.com, “Warlok Lecehkan Turis China Tak Dilaporkan ke Polisi, Cuma Buat Surat Pernyataan” (2026): https://travel.detik.com/travel-news/d-8615550/warlok-lecehkan-turis-china-tak-dilaporkan-ke-polisi-cuma-buat-surat-pernyataan
Jakarta Globe, “Indonesia’s Tourism Development Index Second Only to Singapore in ASEAN” (2024): https://jakartaglobe.id/lifestyle/indonesias-tourism-development-index-second-only-to-singapore-in-asean
Jurnal JPIG, “Mitigasi Bencana Tsunami Pantai Pangandaran, Jawa Barat” (2021): https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JPIG/article/download/7435/4046
Jurnal JSHP, “Program Kesiapsiagaan Tsunami Usaha Hotel di Kawasan Pariwisata Anyer” (2021): https://jurnal.poltekba.ac.id/index.php/jsh/article/download/1075/717
Jurnal Socius, “Peran Ganda Perempuan Bali di Masa Pandemi Covid-19”: http://socius.ppj.unp.ac.id/index.php/socius/article/view/209
Kompas.com, “Mulai September 2026, Wisatawan ke Nusa Penida dan Lembongan Dikenai Retribusi Rp 25.000” (2026): https://denpasar.kompas.com/read/2026/08/12/103300278/mulai-september-2026-wisatawan-ke-nusa-penida-dan-lembongan-dikenai
Kumparan, “Jelang Penerapan Pungutan Wisatawan Asing, Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata” (2024): https://kumparan.com/kanalbali/jelang-penerapan-pungutan-wisatawan-asing-bali-bentuk-satpol-pp-pariwisata-227LfzHM31g
MAP-UGM, “Overtourism Bali: Menambah Devisa atau Memunculkan Krisis Baru?” (2025): https://map.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/290/2025/12/Novera-Anjarbaiti_OVERTOURISM-BALI-MENAMBAH-DEVISA-ATAU-MEMUNCULKAN-KRISIS-BARU-2.pdf
Media Indonesia, “Fenomena Overtourism di Asia: Bali, Kyoto, dan Phuket di Ambang Krisis Wisata” (2025): https://mediaindonesia.com/travelista/826514/fenomena-overtourism-di-asia-bali-kyoto-dan-phuket-di-ambang-krisis-wisata
PAIR (Australia-Indonesia Centre), “Jalan menuju pemulihan: Menilai risiko pekerjaan dan dampaknya terhadap pariwisata” (2021): https://pair.australiaindonesiacentre.org/penelitian/respons-covid-19/jalan-menuju-pemulihan-menilai-risiko-pekerjaan-dan-dampaknya-terhadap-pariwisata-industri-yang-paling-terpukul-pandemi-di-indonesia/?lang=id
PancarPos, “Malam Kelam di Uluwatu, Turis China Diduga Diperkosa dan Dirampok” (2026): https://pancarpos.com/25/03/2026/malam-kelam-di-uluwatu-turis-china-diduga-diperkosa-dan-dirampok/
Polresjambi.com, “Mengenal Divisi dan Unit Khusus Polri: Polisi Pariwisata” (2025): https://polresjambi.com/mengenal-divisi-dan-unit-khusus-polri-polisi-pariwisata/
Riauone.com, mengutip Fodor's dan Independent.co.uk soal daftar destinasi wisata 2025: https://www.riauone.com/global/Gegara-Sampah--Bali-Masuk-dalam-Destinasi-Wisata-yang-tak-layak-dikunjungi-turis-tahun-2025
Suara.com, “Marak Aksi Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Coreng Pariwisata Yogyakarta” (2019): https://jogja.suara.com/read/2019/07/17/182849/marak-aksi-pelecehan-seksual-di-tempat-umum-coreng-pariwisata-yogyakarta
Tempo.co, “Indeks Pembangunan Pariwisata Indonesia Peringkat ke-22 Dunia, Kalahkan Thailand dan Malaysia” (2024): https://www.tempo.co/hiburan/indeks-pembangunan-pariwisata-indonesia-peringkat-ke-22-dunia-kalahkan-thailand-dan-malaysia-55756
Tourist Police (Malaysia) (2026). Wikipedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Tourist_Police_(Malaysia)
Tourist Police Bureau (2026). Wikipedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Tourist_Police_Bureau
Universitas Medan Area, “Peran Sistem Peringatan Dini Tsunami dalam Mitigasi Bencana” (2026): https://p2dpm.uma.ac.id/2026/03/03/peran-sistem-peringatan-dini-tsunami-dalam-mitigasi-bencana/
Sumber foto: http://cobisnis.com